Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dan tradisi Papua, serta mendukung pengembangan industri kerajinan lokal.

Noken adalah tas tradisional yang terbuat dari anyaman serat tumbuhan, biasanya digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini memiliki nilai simbolis dan historis yang tinggi dalam budaya Papua, sehingga Pemerintah Provinsi Papua memandang penting untuk mempromosikan penggunaan tas noken sebagai upaya mempertahankan warisan budaya yang berharga.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN di Papua dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melestarikan kebudayaan lokal. Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat mendukung pengembangan industri kerajinan lokal dan memberikan penghidupan ekonomi bagi masyarakat Papua.

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Provinsi Papua, namun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk memperhatikan dan melestarikan kebudayaan lokal. Dengan membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya, kita dapat menjaga keberagaman budaya bangsa Indonesia dan mewujudkan Indonesia yang lebih berbudaya dan berdaya.